Minggu, 06 November 2016

MEMILIH PEMIMPIN ISLAM

MEMILIH PEMIMPIN ISLAM
Oleh : Ustadz Abu Ihsan al-Atsari

            Al-Marwadi rahimahullah dalam kitab Al-Ahkam Ash-Shultaniyah menyebutkan syarat-syarat seorang pemimpin, diantaranya :
1.      Adil dengan ketentuan-ketentuannya
2.      Ilmu yang bisa mengantar kepada ijtihad dalam menetapkan permasalahan kontemporer dan hukum-hukum
3.      Sehat jasmani berupa pendengaran, penglihatan dan lisan,agar ia dapat langsung menangani tugas kepemimpinan
4.      Normal (tidak cacat) , yang tidak menghalanginya untuk bergerak dan bereaksi
5.      Bijak, yang bisa di gunakan untuk mengurus rakyat dan mengatur kepentingan negara
6.      Keberanian, yang bisa di gunakan untuk melindungi wilayah dan memerangi musuh

Nilai lebih dalam hal kebijakan , kesabaran, keberanian, sehat jasmani dan rohani serta kecerdikan merupakan kriteria yang mutlak yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin. Tanpa memiliki kriteria itu, seorang pemimpin akan kesulitan dalam mengatur dan mengurus negara dan rakyatnya.
Muhammad Al-Amin Asy-Syinqithi menjelaskan “pemimpin haruslah seorang yang mampu menjadi qhadi(hakim) bagi rakyatnya (kaum muslimin). Haruslah seorang alim mujtahid yang tidak perlu lagi meminta fatwa kepada orang laindalam memecahkan kasus-kasus yang berkembang di tengah masyarakat.”
Ibnu Muqaffa’ dalam kitab Al-Adabul-Kabir Wa Adabush-Shaghir menyebutkan pilar-pilar penting yang harus di ketahui seorang pemimpin : “tangguang jawab kepemimpinan merupakan sebuah bala’ yang besar. Seorang pemimpin harus memiliki 4 kriteria yang merupakan pilar dan rukun kepemimpinan. Di atas empat kriteria inilah sebuah kepemimpinan akan tegak (yaitu) : tepat dalam memilih, keberanian dalam bertindak, pengawasan yang ketat, dan keberanian dalam menjalankan hukum.” Lebih lanjut ia mengatakan : “pemimpin tidak akan bisa berjalan tanpa menteri dan para pembantu. Dan para menteri tidak akan bermanfaat tanpa kasih saying dan nasihat. Dan tidak ada kasih saying tanpa akal yang bijaksana dan kehormatan diri.
Dia menambahakan : “para pemimpin hendaklah selalu mengawasi para bawhannya dan menanyakan keadaan mereka. Sehingga keadaan bawahan tidak ada yang tersamar baginya, yang baik maupun buruk. Setelah itu janganlah ia membiarkan pegawai yang baik tanpa memberikan balasan, danjanganlah membiarkan pegawai yang nakal dan yang lemah tanpa memberikan hukuman ataupun tindakan atas kenakalan dan kelemahannya itu. Jika dibiarkan, maka pegawai yang baik akan bermalas-malasan dan pegawai yang nakal akan semakin berani. Jika demikan, kacaulah dan rusaklah pekerjaan.
Ath-Thurthusi dalam Sirajul-Muluk mengatakan : “Allah SWT telah berfirman : “Seandainya Allah tidak menolak (keganasan) sebahagian manusia dengan sebagian yang lain, pasti rusaklah bumi ini”(Al-Baqarah/2:251)
Yakni, seandainya Allah tidak menengakkan pemimpin di muka bumi untuk menolak kesemena-menaan yang kuat terhadap yang lemah dan membela orang yang di dzalimi atas mendzalimi, niscaya hancurlah orang-orang lemah. Manusia akan saling memangsa, segala urusan menjadi tidak teratur, dan hiduppun tidak akan tenang. Rusaklah kehidupan di atas muka bumi. Kemudian Allah menurunkan karunia kepada umat manusia dengan menegakkan kepemimpinan. Allah SWT berfirman : “tetapi Allah mempunyai karunia (yang di curahkan) atas semesta alam”(Al-Baqarah/2:251) yaitu dengan mengadakan kepemerintahan di muka bumi, sehingga kehidupan manusia menjadi aman.
Karunia Allah Azza Wa Jalla ata sorang yang dzalim, ialah dengan menahan tangannya dari perbuatan zhaliman, sedangkan karunia-NYA atas orang yang didzalimi, ialah dengan memberikan keamanan dan tertahannya tangan orang yang dzalim terhadapnya.
Abu Hurairah RA telah meriwayatkan, bahwa nabi Muhammad SAW bersabda : “Tiga doa yang tidak tertolak : Doa pemimpin yang adil, orang yang puasa hingga berbuka, dan doa orang di dzalimi”
Di riwayatkan, Nabi SAW bersabda : “tujuh orang yang akan di naungi Allah pada hari tiada naungan selain naungan-NYA, yaitu :
1.      Seorang imam yang adil.
2.      Seorang pemuda yang menghabiskan masa mudanya dengan beribadah kepada Allah.
3.      Seorang yang hatinya selalu terkait dengan masjid
4.      Dua orang yang mencintai karena Allah dan berkumpul karena Allah dan berpisah karena Allah.
5.      Lelaki yang di ajak seorang wanita tang cantic dan terpandang untuk berzina lantas ia berkata : “sesungguhnya aku takut kepada Allah”
6.      Seorang yang menyembunyikan sedekahnya sehingga tangan kririnya tidak mengetahui apa yang di sedekahkan tangan kanannya.
7.      Seorang yang berdzikir kepada Allah seorang diri hingga meneteskan air matanya.
Abu Hurairah RA berkata : “amal seorang imam yang adil terhadap rakyatnyasehari, lebih utama dari pada seorang ahli ibadah ditengah keluarganya selama serratus atau lima puluh tahun”.
Qeis bin sa’ad berkata :”sehari bagi imam yang adil, lebih baik dari pada ibadah seseorang di rumahnya selama enam puluh tahun.”
Masruq berkata : “Andaikata aku memutuskan hokum dengan hak sehari, maka itu lebih aku sukai dari pada aku berperang setahun fi sabilillah.”
Diriwayatkan bahwa Sa’ad Bin Ibrahim, Abu salamah bin Abdurahman, Muhammad bin Mush’ab bin Syurahabil dan Muhammad bin Shafwan berkata kepada Sa’id bin Sulaiman bin Zaid bin Tsabit : “Menetapkan hokum secara hak satu hari, lebih utama di sisi Allah dari pada shalatmu sepanjang umur.
Kebenaran perkataan ini akan nampak jelas, jika melihat kebaikan yang didapatkan rakyat karena kebaikan pemimpiannya.
Wahab bin Muhabbih rahimahullah berkata : “apabila seorang pemimpin berkeinginan melakukan kecurangan atau telah melakukannya, maka Allah akan menimpakan kekurangan pada rakyatnya di pasar, di sawah, pada hewan ternak dan pada segala sesuatu. Dan apabila seorang pemimpin berkeinginan melakukan kebaikan dan keadilan atau telah melakukannya, niscaya Allah akan menurunkan berkah kepada penduduknya.
Umar bin Abdul Aziz rahimahullah berkata : “masyarakat umum bisa binasa karena ulah orang-orang (kalangan) khusus (para pemimpin). Sementara kalangan khusus tidak binasa karena ulah masyarakat. Berkaitan dengan makna inilah Allah SWT berfirman : “dan peliharalah dirimu pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang dzalim saja diantara kamu”(al-Anfal/8:25)
Al-Walid bin Hisyam berkata : “sesungguhnya rakyat akan rusak dengan rusaknya pemimpin, dan akan menjadi baik karena bainya pemimpin.:
Sufyan ats-Tsauri berkata kepada Abu Ja’far al-Manshur. “aku tau ada seorang lelaki bila ia baik, maka umat akan baik, dan jika ia rusak, maka rusaklah umat.” Abu Ja’far al-Mansur (ia adalah seorang pemimpin) bertanya : “Siapa dia?” Sufyan menjawab : “engkau !”
Pemimpin yang paling baik ialah pemimpin yang ikut berbagi bersama rakyatnya, rakyat mendapat bagian keadilan yang sama, tidak ada yang di istimewakan. Sehingga pihak yang merasa kuat tidak memiliki keinginan melakukan kedzoliman. Adapun pihak yang lemah tidak merasa putus asa mendapatkan keadilan. Dalam sebuah kata-kata hikmah di sebutkan : pemimpin yang baik ialah pemimpin yang orang-orang tak bersalah merasa aman, dan orang-orang yang bersalah merasa takut. Pemimpin yang buruk ialah, pemimpin yang orang-orang tak bersalah merasa takut dan orang-orang yang bersalah merasa aman.
Umar bin Khattab RA kepad al-Mughirah ketika mengangkatnya menjadi gubernur kufah: “hai Mughirah, hendaklah orang-orang baik merasa aman denganmu dan orang-orang jahat merasa takut kepadamu.“
Dalam sebuah kata-kata hikmah di sebutkan : seburuk-buruk harta ialah yang tidak di infakkan, seburuk-buruk teman ialah yang lari ketika di butuhkan, seburuk-buruk pemimpin ialah pemimpin yang membuat orang-orannhg baik takut, seburuk-buruk negri ialah negri yang tidak ada kemakmuran dan keamanan, sebaik-baik pemimpin ialah pemimpin yang seperti burung elang yang di kelilingi bangkai, bukan pemimpin yang seperti bangkai yang di kelilingi oleh burung elang.
Oleh karena itu di katakan, pemimpin yang di takuti oleh rakat lebih baik dari pada pemimpin yang takut kepada rakyat. Seorang pemimpin, hendaklah memiliki sifat pemaaf, maaf dari orang yang kuat adalah fadhilah. Sifat pemaaf yang dimiliki pemimpin, ibarat mahkota bagi seorang raja. Allah SWT berfirman : “jadilah engkau pemaaf, dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang yang bodoh” (QS.al-A’raf/7:199)
Demikian pula firman Allah SWT : “(yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang membuat kebajikan”. (QS.Ali ‘imran/3:134)
Firman Allah SWT : “dan (bagi) orang-orang yang menjahui dosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, dan apabila mereka marah mereka  memberi maaf”. (QS.As-Syura/42:37), kecuali yang di langgar itu adalah hokum Allah SWT.
Aisyah Radhiyallahu ‘anha berkata : “aku tidak pernah mellihat Rasulullah SAW balas dendam terhadap kedzaliman yang di lakukan terhadap beliau. Hanya saja, bila sesuatu dari hokum Allah dilanggar, maka tidak ada satupun yang dapat menghadang kemarahan beliau SAW.
Ketika Uyainah bin Hishn masuk menemui Umar bin Khattab RA, ia berkata : “hai ibnu Khattab, demi Allah, engkau tidak memberi kami secara cukup dan engkau tidak menghukum diantara kami secara adil!” marahlah Umar RA dan beliau ingin memukulnya. Salah seorang saudaranya berkata : “Hai Amirul-Mukminin, sesungguhnya Allah SWT berfirman : “jadilah engkau pemaaf, dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari pada orang-orang bodoh”  (QS.Al-A’raf/7:199) dan sesungguhnya dia ini termasuk orang yang bodoh. Demi Allah ketika ia mendengar ayat itu di bacakan, Umar tidak jadi memukulnya. Karena Umar seorang yang komitmen mengikuti kitabullah.
Seorang pemimpin hendaklah memiliki sifat kasih saying. Nabi SAW bersabda : “sayangilah orang-orang di bumi, niscaya Allah yang ada di langit akan menyayangimu”. Orang yang paling berhak menjadi pemimpin ialah yang paling kasih lagi paling penyayang. Sebaik-baik pemimpin ialah yang bisa jadi teladan dan pemberi hidayah bagi rakyatnya, dan seburuk-buruk pemimpin ialah pemimpin yang menyesatkan. Dahulu dikatakan, bahwa rakyat berada dibawah agama pemimpinnya. Jika bagus agama pemimpinnya, maka baguspulalah agama rakyatnya. Jika kacau agama pemimpinnya, maka kacau pula agama rakyatnya.
Dari hadits Tsauban RA, dari Nabi Muhammad SAW bersabda : “sesungguhnya yanag paling aku khawatirkan atas dirimu ialah, imam-imam yang menyesatkan.” Di dalam kitab as-Shahih disebutkan, Nabi SAW pernah bersabda : “sesungguhnya Allah tidak mengangkat ilmu sekaligus dari umat manusia, namun Allah mengangkatnya dengan mewafatkan para ulama. Sehingga apabila tidak lagi tersisa seorang pun ulama, manusia mengangkat orang-orang jahil sebagai pemimpin. Ketika ditanya mereka mengeluarkan fatwa tanpa dasar ilmu, akhirnya mereka sesat lagi menyesatkan.”
Imam ath-Thurthusyi Rahimahullah berkata : “resapilah hadits ini baik-baik. Sesungguhnya musibah menimpa manusia bukan karena ulama, bila para ulama telah wafat lalu orang-orang jahil mengeluarkan fatwa atas dasar kejahilannya, saat itulah musibah menimpa manusia.

Dikutip dari :

Buletin jum’ah Ad-Dakwah

Jumat, 28 Oktober 2016

MENUJU EKONOMI SYARI’AH
Oleh : Majelis MS
1.      Pengertian
Ekonomi Islam menurut istilah (terminology) terdapat beberapa pengertian menurut beberapa ahli ekonomi islam sebagai berikut :
a.       Yusuf Qhardhawi memberikan pengertian ekonomi islam adalah ekonomi yang berdasarkan ketuhanan. System ini bertitik tolak dari Allah, bertujuan akhir pada Allah, dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syari’ah Allah.
b.      M. Syauqi Al-Faujani
Memberikan pengertian ekonmi islam degan segala aktifitas perekonoian beserta aturan-aturannya yang di dasarkan kepada pkok-pkok ajaran islam tentang ekonomi.
c.       Monzher Khaf memberikan pengertian ekonomi islam dengan kajian tentang proses dan penangguhan kegiatan manusia yang berkaitan dengan produksi, distribusi dan konsumsi dalam masyarakat muslim.
Dari pengertian-pengertian  itu dapatlah suatu simpulkan bahwa yang di maksud dengan ekonomi islam adalah segala bentuk usaha manusia yang menyangkut persoalan harta kekayaan, baik dalam sector produksi, distribusi maupun konsumsi yang di dasarkan pada praktek-praktek ajaran islam. Walapun perlu juga di perhatikan apa yang di sebut dengan ilmu ekonomi sebagai sains murni dan ekonomi sebagai system.

2.      Prinsip Ekonomi dalam Islam
a.       Harta yang kita kuasai adalah milik Allah, bukan milik kita. Jadi, prinsip yang harus di tanamkan ke dalam diri kita adalah bahwa harta (uang/barang/tanah) milik Allah. Firman-NYA : “dan berikanlah kepada mereka sebahagiaan dari harta Allah yang dikaruniakan-NYA kepadamu.” (An-Nur,24:33)
b.      Karena harta adalah milik Allah, maka aturan-aturannya pun harus menurut ketentuan-ketentuan (petunjuk Allah) supaya mendapat ridha Allah.
Firman-NYA : “dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridaan Allah.” (Al-Baqarah,2:272)
c.       Harta hanyalah cobaan/ujian bagi kita, bukan tujuan. Firman-NYA : “sesungguhnya harta-hartamu dan anak-anakmu hanyalah ujian (bagimu), dan di sisi Allah lah pahala yang besar.” (At-Taghabun, 64:15)
d.      Dalam pengelolaan ekonomi, ajaran islam menekankan pada fungsi, daya guna, bukan pada kepemilikan, karena pemilik harta adalah Allah.
e.       Dunia hanyalah sarana, bukan tujuan. Firman-NYA : “apa yang di sisimu akan lenyap, dana pa yang ada di sisi Allah adalah kekal” (An-Nahl, 16:96+55:26)

3.      Tujuan Ekonomi Syari’ah
Di dalam tujuan yang ingin dicapai dalam suatu system ekonomi islam berdasarkan konsep dasar dalam islam yaitu tauhid dan berdasarkan rujukan kepada Al-Qur’an dan Sunnah adalah :
a.       Pemenuhan kebutuhan dasar manusia meliputi pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan untuk setiap lapisan masyarakat.
b.      Mencegah terjadinya pemusatan kekayaan pada segelintir orang demi kestabilan ekonomi. Allah berfirman : “supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (Al-Hasyr, 59:7)
c.       Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka berakhlak islam (dasar pemikiran QS. Al-Baqarah ayat 2 & 168, Al-Maidah ayat 87-88, Al-jumu’ah ayat 10)
d.      Mencegah manusia dari praktek system riba, karena Allah telah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah. Allah berfirman : “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan shadaqah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (Al-Baqarah, 2:275)
e.       Di dasarkan atas saling ridha dan tidak merugikan. Allah berfirman : “mereke itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi” (Al-Fathir,35:29)
f.       Meneyelamatkan diri dari adzab qs.61:10.
g.      Sebagai realisasi kekhalifahan di muka bumi. Allah berfirman : “dan dialah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagiaan (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-NYA kepadamu. Sesungguhnya tuhanmu amat cepat siksaan-NYA dan sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-An’am, 6:165) dan juga : “Dia telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu pemakmurannya.” (Hud, 11:16)

4.      Langkah menuju Ekonomi Syari’ah
a.       Merubah cara pandang terhadap harta dari kepemilikan kepada kegunaan. Karena banyakpun harta kalua tidak bermanfaat, tiada guna. Perhatikan di sekeliling kita, banyak harta yang tak berguna.
b.      Merubah system produksi, distribusi dan konsumsi, karena dalam islam tidak semua boleh di produksi, distribusi apalagi konsumsi. Contoh: miras, narkoba, senjata pemusnah massal.
c.       Mensosialisasikan system ekonomi syari’ah kepada masyarakat.
d.      Menghimbau masyarakat agar mengamalkan ajaran islam secara keseluruhan, termasuk pengelolaan harta/ekonomi.
e.       Menghimbau kepada para aghniya’ (orang-orang kaya) agar menanamkan sahamnya ke proyekpembangunan islam dalam ekonomi syari’ah ini.
f.       Memperkuat peran pemerintah, untuk pemerataan ekonomi, kesejahteraan, menegakkan keadilan dan kebenaran dan mencegah terjadinya penyimpangan.
g.      Modal (uang/barang/tanah) yang tidak produktif harus di serahkan kepada Negara untuk dikelola demi kepentingan yang lebih luas, agar tidak terjadi perbuatan mubadzir, karena mubadzir dilarang Allah. Al-Isra’, 17:26-27.

Di kutip dari tulisan : Muballigh IKMI Kota Pekanbaru

Bulletin Jum’ah AD-DAKWAH